Jumat, 04 Oktober 2013

Tumbang, Operator Seluler Singapura Didenda Rp 13 Miliar

Tumbang, Operator Seluler Singapura Didenda Rp 13 Miliar

KONTAN/Achmad Fauzie
BTS KOMPAS.com â€" Salah satu operator besar di Singapura, M1, diharuskan membayar denda sebesar 1,5 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 13,9 miliar akibat terputusnya jaringan mereka selama 3 hari pada awal  2013 ini.

Gangguan layanan jaringan dari M1, seperti dikutip dari ZDNet, Jumat (4/10/2013), disebabkan instalasi listrik yang buruk dan pengkajian risiko yang tidak memadai ketika M1 memperbarui salah satu pusat operasi jaringan.

"Permasalahan tersebut menyebabkan terjadinya bunga api dan asap yang akhirnya mengaktifkan sistem penekanan gas, dan memicu salah satu alat penyiram air untuk bekerja, menyebabkan kegagalan salah satu switch jaringan selular M1," kata pihak regulator Singapura, Infocomm Authority of Singapore (IDA).

Efek dari gangguan yang terjadi dari 15 hingga 18 Januari 2013 ini cukup besar. Sekitar 250.000 pengguna M1 diklaim terkena dampak dari gangguan layanan tersebut.

Beberapa daerah di Singapura d ikatakan tidak bisa mendeteksi jaringan 3G dan beberapa daerah lainnya bahkan tidak bisa mendapatkan jaringan 2G sama sekali.

Pihak IDA sendiri mengaku sangat prihatin terhadap durasi dari masalah tersebut. Total, layanan 3G milik M1 terganggu selama 63 jam 15 menit. Sementara itu, layanan 2G tidak bisa diakses selama 71 jam 15 menit.

Denda yang dikenakan kepada M1, masih menurut ZDNet, merupakan yang terbesar dalam sejarah telekomunikasi di Singapura. Sebelumnya, SingTel dikenai denda sebesar 400.000 dollar Singapura akibat gangguan 3G di tahun 2011. Denda terbesar ketiga sebesar 300.000 dollar Singapura dikenakan kepada M1 karena gangguan jaringan pada Mei 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar